Hukum dan Ham di negeriku indonesia tercinta

23 06 2011

 

Assalamu alaikum wr.wb

Hukum  dan Ham di negeriku indonesia tercinta

Hukum dan ham dinegeriku indonesia tercinta, saat ini mengalami pasang surut yang luar biasa. Kebobrokan hukum ini merupakan musibah dan penyakit yang sangat berbahaya bagi generasi muda penerus bangsa. Efek dan dampaknya dapat  dirasakan selama berabad-abad.

Hukum merupakan tumpukan data dan dokumen  yang telah disetujui dan disepakati dalam sebuah musyawara sejatinya tidak hanya memjadi bahan bacaan dan hafalan semata tetapi harus ditegakkan dan diaplikasikan.Seringkali penegakan hukum lebih ditekankan kepada rakyat kecil saja sebagai salah satu objek dari hukum, tetapi tidak bagi mereka yang membuat dan mengawasi jalannya hukum tersebut. Hukum terasa hambar dan hampa jika tidak ditegakkan secara adil dan merata. Hukum yang seharusnya mengayomi, melindungi yang didzalimi, menyelamatkan  yang benar jadi tidak patut untuk dikotori dan rusak.

Abad 21 ini  tepatnya tahun 2011 negeriku ini benar – benar mendapatkan ujian yang berat dimana hukum tidak untuk mengayomi dan melindungi tetapi hanya  menjadi bahan bacaan dan hafalan semata. Mereka yang membuat dan mengawasi hukum justru mengotori hukum dengan  cara-cara yang kurang bijak.

Hatiku miris melihatnya penegakan hukum dan ham di negeriku indonesia tercinta ini, saya merasa malu dan tidak lagi bangga menjadi anak bangsa dan orang indonesia. Saya pun yakin  tidak hanya saya yang merasa miris melihat kejadian tersebut, tetapi siapa saja dari anak bangsa ini yang menyaksikan berita-berita yang ada media eletronik seperti tv, radio dan internet, serta media cetak seperti koran dan majalah,  pasti Merasa tidak bangga lagi menjadi anak indonesia dan tidak lagi percaya  kepada penegak dan pengawas  hukum alias pemerintah,  akibat hancurnya penegakan hukum di negeriku Indonesia tercinta ini. Tetapi apa daya tangan tak sampai, mudah-mudahan melalui even ini,  melalui tulisan ini saya dapat mencurahkan isi hati saya mengenai hukum di negeriku indonesia tercinta ini.

Karena diantara sekian juta bahkan ratusan juta  anak bangsa di negeriku Indonesia tercinta ini.  Aku melihat masih ada orang-orang yang memilki etikad baik, yang menginginkan perubahan yang melihat masih ada harapan untuk hari esok yang lebih baik, maka saya pun akan belajar ikut andil didalamnya dengan memberikan  kutitipkan beberapa tips untuk memperbaiki penegakan hukum yang sudah terlanjur hancur di negeriku Indonesia tercinta ini yaitu :

  1. Kepada semua saudaraku anak bangsa teruslah berkarya dan bekerja keras karena Indonesia memanggil kita, ingat negeri kita masih ada harapan, jangan perna menyerah dan putus asa. (even ini merupak salah satu mediatornya, di negeri ini banyak orang yang bisa berkomentar tetapi pendapat mereka kurang dihargai, mudah-mudahan melalui komentar ini semua bisa menyumbangkan ide-ide kreatifnya, yang  bisa untuk melakukan perubahan Indonesia yang lebih baik ), Allahu Akbar
  2. Kepada  para guruku dan orang tua, lakukanlah pembinaan (mentoring/tarbbiya) secara berkesinambungan kepada generasi muda, banyak dari kaulah muda yang ingin melakukan perubahan tetapi tdak tahu mediatornya, tidak ada yang menyemangati oleh karena itu dibutuhkan peran para orang tua untuk membuka alam bawa sadar dan wawasan para kaula muda tersebut untuk bangkit memperbaiki negeri ini.
  3. Kurikulum di SD, SLTP, dan SMU harus ada pelajaran hukum dan ham, jadi pembelajaran hukum sejak dini. (terus terang saya belajar hukum paten dan merk setelah dibangku kulia, jadi ilmunya sangat kurang) sehingga anak bangsa Indonesia tidak orientasi karya karena wawasan hukumnya kurang, mereka mungkin bisa berkarya tapi mereka tidak tahu aturan hukumnya seperti apa.
  4. Penegakan hukum harus merata dan adil
  5. Terutama kepada para polisi lalu lintas sebagai  penegak hukum, seharusnya mengayomi/ mengingatkan kalau ada kesalahan bukan mencari rupiah. Selama ini  yang terjadi ya mereka hanya mencari rupiah, kapankah itu bisa berakhir,,?? Tergantung pemimpinnya. Kalau perlu ada hukum untuk polisi lalu lintas
  6. Penegak Hukum sejatinya bersahabat dan bersifat mengayomi bukan untuk menyiksa, dan menyakiti rakyatnya
  7. Contoh penegakan hukum islam yang lebih bersahabat dan menyelematkan
  8. Penegakan hukum dimulai dari yang membuat dan yang mengawasi jalannya hukum
  9. Adakan sosialisasi hukum dari pimpinan tertinggi sampai seluru anak bangsa terutama kalangan muda agar mereka tahu dan sadar akan hukum.
  10. Sanksi ditegakkan bukan dibayar dengan sogokan.

 

Demikian wassalamu alaikum wr.wb

Semoga bermanfaat

Lahuddin/ 0852 5558 5545    





Tahap-tahap analisa sistem

20 06 2011

Dalam analisa sistem terdapat langkah-langkah dasar yang harus dilakukan oleh seorang analisa sistem  (ludwing 2007)  diantaranya :

  1. Identify yaitu proses yang dilakukan untuk mengidentifikasi masalah. Hal-hal yang perlu dilakukan adalah :

1.Megidentifikasi penyebab masalah

2.Mengidentifikasi titik keputusan

3.Mengientifikasi personel-personil kunci

2.  Understand yaitu memahami kerja dari sistem yang ada. Hal

     ini dapat dilakukan dengan menganalisa  cara kerja  dari sistem

berjalan, hal yang dilakukan diantaranya  :

    1. Menentukan jenis penelitian
    2. Merencanakan jadwal penelitian
    3. Mengatur jadwal wawancara
    4. Mengatur jadwal observasi
    5. Membuat agenda wawancara
    6. Mengumpulkan hasil penelitian
    7. Analyze yaitu melakukan analisa terhadap sistem, hal yang

              dilakukan diantaranya :

1.Menganalisa kelemahan sistem

2.Menganalisa kebutuhan informasi bagi manajemen

(pemakai)

3.    Report  yaitu membuat laporan hasil analisa yang telah

       dilakukan  dalam kurun waktu tertentu, tujuan dari adanya

laporan tersebut  diantaranya :

1. Sebagai laporan bahwa proses analisa telah selesai

dilakukan

2. Meluruskan kesalahan-kesalahan mengena apa yang telah

ditemukan dalam proses analisa yang tidak sesuai  menurut
managemen

3. Meminta persetujuan kepada manajemen untuk melakukan

tindakan selanjutnya





Komponen sistem informasi

15 06 2011

Sistem informasi sebagai suatu bentuk sistem tentu saja memiliki komponen-komponen yang saling terkait satu sama lain secara terpadu atau terintegrasi untuk mencapai tujuan atau sasaran yang telah ditentukan. John Burch dan Gary Grudnitski menyebut komponen-komponen sistem informasi ini sebagai blok bangunan (building block) yang terdiri dari :

a. Blok Masukan (Input Block) Blok masukan berhubungan dengan hal-hal yang terkait dengan input yang dimasukkan ke dalam sistem yang dapat transaksi-transaksi, data-data, ataupun database-database. Data dapat dimasukan ke dalam sistem dengan menggunakan dua (2) metode, yaitu Batch dan Direct. Metode batch mengandung arti bahwa data yang dimasukkan dikumpulkan terlebuh dahulu kemudian diinput-kan. Dalam metode direct, data dapat diinput secara langsung tanpa perlu dikumpulkan terlebih dahulu.

b. Blok Model (Model Block) Blok model merupakan gabungan prosedur logika dan model matematik yang akan memanipulasi data input sehingga menghasilkan keluaran berupa informasi.

c. Blok Keluaran (output Block) Blok keluaran berkaitan dengan keluaran (output) yang dihasilkan dari proses manipulasi masukan berupa informasi yang berkulitas yang diharapkan dapat membantu penerima dalam mengambil keputusan serta dokumentasi yang berguna untuk semua tingkatan manajemen dan semua pemakai sistem. Keluaran suatu sistem dapat berupa tabel ataupun grafik

d. Blok Teknologi (Technology Block) Blok teknologi ini berhubungan dengan teknologi yang digunakan untuk menerima input, menjalankan model, menyimpan dan mengakses data, menghasilkan dan mengirimkan keluaran dan membantu pengendalian dari sistem secara keseluruhan. Blok ini terdiri dari perangkat lunak (software) dan perangkat keras (hardware).

e. Blok Basis Data (Database Block) Basis data merupakan kumpulan data yang saling berhubungan satu sama lain. Basisdata ini tersimpan dalam perangkat komputer dan dipergunakan perangkat lunak (software) untuk memanipulasi data tersebut. f. Blok Kendali (control block) Blok ini berfungsi untuk menghindari dan mengantisipasi terjadinya kesalahan dan penyimpanan dalam pelaksanaan sistem sehingga sistem dapat berjalan sesuai dengan yang diinginkan.





Kualitas informasi

10 06 2011

John Burch dan Gary Grundnitski  menggambarkan Kualitas  dari informasi (quality of information) dengan bentuk bangunan yang ditunjang oleh tiga buah pilar yaitu akurat, tepat waktu dan  relevan.

  1. Akurat

Dalam hal ini berarti informasi harus bebas dari kesalahan-kesalahan, tidak bias atau menyesatkan. Akurat juga bisa berarti informasi harus jelas mencerminkan maksudnya. Informasi harus akurat karena dalam proses perjalanan informasi dari sumber informasi hingga ke penerimanya terdapat banyak kemungkinan untuk terjadi gangguan (noise) yang dapat merubah dan merusak informasi tersebut.

2.   Tepat pada waktunya

Tepat waktu Artinya informasi yang datang pada penerima tidak boleh terlambat dan bukanlah informasi yang telah usang. Semakin cepat suatu informasi sampai ke penerima yang membutuhkannya, semakin mahal nilai informasi tersebut. Informasi yang sudah usang tidak akan mempunyai nilai lagi karena informasi merupakan landasan di dalam pengambilan keputusan. Bila pengambilan keputusan terlambat, maka dapat berakibat fatal untuk organisasi. Kemahalan dari sebuah informasi disebabkan karena untuk mendapat informasi yang cepat memerlukan media yang bisa mendapatkan, mengolah, dan menyampaikan informasi tersebut secara cepat, yaitu dalam bentuk teknologi mutakhir yang tentu saja menekan biaya dalam penyediaannya dan penggunaanya.

3.  Relevan

Relevan dalam hal ini berarti informasi harus mempunyai manfaat untuk pamakainya dan harus sesuai dengan kebutuhan si pemakai. Relevansi informasi bagi setiap pihak berbeda-bada, tergantung kebutuhan masing-masing pihak tersebut terhadap informasi yang di hasilkan oleh sistem.





Siklus informasi

4 06 2011

Seperti dijelaskan diatas bahwa data mentah, belum bisa menjadi informasi yang efektive dan efisience, sehingga perlu diolah atau diproses lebih lanjut.

Dalam pengolahan atau pemrosesan data dapat menggunakan  model siklus information (information cycle), metode ini dipopulerkan oleh Jonh Burch. Melalui model ini data ditangkap sebagai inputan lalu  diolah atau diproses kembali lewat model-model berikutnya dan seterusnya membentuk suatu siklus lalu kemudian di transfer kepada sipenerima dan penerima akan menerima informasi hasil olahan tersebut untuk mengambil keputusan dan tindakan. Siklus ini juga disebut siklus pengolahan data (data processing sycle).








Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.